Senin, 24 September 2012

Hutang Jangka Panjang


Definisi Hutang Jangka Panjang


Hutang jangka panjang adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun. Terdapat perbedaan yang cukup jelas dengan hutang jangka pendek mengenai waktu pelunasan atau jatuh temponya. Hutang jangka pendek jatuh temponya kurang dari satu tahun, sedangkan hutang jangka panjang jatuh temponya lebih dari satu tahun.
Berbeda dengan hutang jangka pendek yang berupa biaya-biaya yang masih harus dibayar atau hutang yang umumnya tidak dilakukan secara tertulis, dalam hutang jangka panjang biasanya pengikatan antara debitur dan kreditur dilakukan secara tertulis. Pengikatan secara tertulis tersebut dituangkan dalam dokumen induk yang disebut perjanjian kredit. Perjanjian krdit ini berisikan jumlah hutang yang diberikan, tingakt bunga, syarat- syarat pembayaran kembali pokok dan bunga,barangbarangyang dijadikan jaminan dan lainlain.


 Contoh hutang jangka panjang dan pengertiannya :
 1. Kredit Investasi (Long Term Loan)
 Yaitu pinjaman dari bank atau lembaga keuangan bukan bank yang dapat digunakan   untuk pembelian aktiva tetap.
 2. Hutang Obligasi (Bond Payable)
 adalah hutang / utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva. Obligasi ketika pertama kali dijual dijual dengan nilai par value.
Alasan para investor membeli obligasi adalah di mana obligasi memiliki pembayaran keuntungan yang tetap pada periode tertentu serta fluktuasi harga obligasi yang mengikuti arus tingkat bunga. Tingkat bunga yang meningkat akan berdampak pada harga obligasi di pasar modal yang akan turun, dan begitu sebaliknya.

Ada beberapa jenis obligasi:
Registered Bonds : Obligasi yang nama pemiliknya tercantum dalam sertifikat.
Coupon Bonds atau Bearer Bonds : Obligasi yang nama pemiliknya tidak dicantumkan dalam sertifikatnya.
Term Bonds : obligasi yang seluruhnya jatuh tempo pada suatu tanggal tertentu.
Serial Bonds : obligasi yang tanggal jatuh temponya bertahap (pada beberapa tanggal tertentu).
Convertible Bonds : obligasi yang dapat ditukar dengan surat berharga.
Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut, untuk melunasi obligasi tersebut sebelum tanggal jatuh temponya.
Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan harta perusahaan, sehingga jika perusahaan tidak dapat menulasi obligasi tersebut pada tanggal jatuh temponya, maka pemilik obligasi dapat mengklaim harta yang dijaminkan untuk pelunasan obligasi tersebut.
Unsecured Bonds (Debenture Bonds) : obligasi tanpa jaminan.
3.Hutang Hipotik
Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
4. Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes)
Yaitu suatu pernyataan tertulis debitur yang menyatakan bahwa ia berjanji untuk membayar sejumlah tertentu, pada tanggal tertentu, dengan menghitung tingkat bunga tertentu.
5. Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
6. Subordinated Loan (Hutang Subordinasi)
Yaitu hutang dari pemegang saham atau perusahaan induk yang bersifat tanpa bunga, dapat dibayar jika perusahaan sudah mampu membayar dan mempunyai kemungkinan untuk dialihkan sebagai setoran modal.
7. Bridging Loan
Yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan telah diperoleh.
8. Hutang Leasing (Hutang Dalam Rangka Sewa Guna)
Yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap dan biasanya dicicil dalam jangka panjang.
Sumber
http://organisasi.org/definisi-pengertian-obligasi-surat-hutang-dan-nilai-rangking-obligasi-investasi-keuangan
http://mistercela21.wordpress.com/2010/02/22/hutang-jangka-panjang-2/
http://zulidamel.wordpress.com/2009/02/26/hutang-jangka-panjang/

HUTANG JANGKA PANJANG atau OBLIGASI atau BOND dalam Pengantar Akuntansi 2
PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK HUTANG


A. OBLIGASI:
Obligasi biasanya berasal dari bunga utang wesel ditahan yang pada umumnya dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, lembaga tinggi, maupun agen pemerintahan sehingga banyak menarik invetor seperti halnya saham biasa yang dijual dengan jumlah kecil (biasanya dalam ribuan dollar). Obligasi dalam perusahaan menadatangkan keuntungan dan tidak. Di antara keuntungan Obligasi adalah tidak adanya pengaruh dari kontrol pemegang saham, penyimpanan pajak, dan pendapatan/keuntungan yang diperoleh akan lebih besar sedangkan kerugiannya adalah bunga harus dibayar sesuai periode yang dipakai dan prinsip nilai akan dibayar ulang waktu jatuh tempo.
Type obligasi ada 6 yaitu:
  1. obligasi terjamin,
  2. obligasi tidak terjamin,
  3. obligasi berjangka,
  4. obilgasi berseri,
  5. obligasi terdaftar, dan
  6. kupon obligasi.
Jika dilihat dari sudut pandang lain, obligasi ada dua yaitu obligasi yang dapat ditukar, yakni dia bisa ditukar dengan saham biasa tergantung pilihan pemilik saham dan obligasi tebus. Nilai pasar obligasi bisa dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adalah jumlah dollar yang diterima, jangka waktu sampai jumlah kesemuanya diterima, dan suku bunga pasar.

- Penghilangan obligasi disebabkan oleh
a) Terbatasnya nilai obligasi ketika jatuh tempo
b) Mempengaruhi pembayaran tunai
c) Untuk mengetahui gain atau loss dalam panyusutannya

Jika sebuah obligasi ditukar langsung dengan saham umum maka dia tidak akan mengeluarkan gain atau loss karena hal itu tidak termasuk kas, melainkan non cash.

Contoh-contoh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Diketahui bahwa perusahaan Devor mengeluarkan saham sebesar 1000 lembar dengan jangka waktu 10 tahun dan bunga 9%, sedangkan harga saham tersebut adalah $1000 mulai dari tanggal 1 januari 2005. Nilai saham tersebut adalah 100% sehingga dapat dijurnalkan sebagai berikut:

Kas $ 1.000.000
       Utang Obligasi $ 1.000.000

(untuk mencatat penjualan obligasi sesuai dengan face value/nilai saham)
Jika dia dicatat berdasarkan semianual/setengah tahunan maka dia akan dicatat setiap tanggal 1 Januari dan 1 Juli sehingga perusahaan mempunyai beban bunga yaitu $ 1.000.000 x 9% x 6/12 = $ 45.000. Jika dijurnalkan maka 1 Juli

Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
       Kas $ 45.000

(untuk mencatat pembayaran bunga obligasi)
Sedangkan untuk akhir periode/satu tahun yaitu 31 Desember maka akun ini disesuaikan sebagai berikut: 31 Desember

Biaya Bunga Obligasi $ 45.000
       Utang Bunga Obligasi $ 45.000

(untuk mencatat bunga obligasi)
Begitu juga contoh selanjutnya yang memakai metode penjualan saham premium(agio obligasi) , face value, maupun discount.


B. UTANG WESEL JANGKA PANJANG
Wesel atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker’s draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.

Keuntungan Wesel
Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si penerima cek akan menghadapi risiko tidak memperoleh pembayaran.
Untuk mengurangi risiko tersebut diatas maka seseorang dapat meminta agar pembayaran dilakukan dengan jenis cek yang dananya dijamin mencukupi yaitu berasal dari dana milik bank yang menerbitkan wesel aksep. Ini akan mengurangi risiko kreditur terkecuali apabila bank penerbit pailit atau bank draft tersebut palsu.

Guna memastikan bahwa nasabahnya memiliki dana yang cukup guna membayar bank untuk memenuhi kewajiban si nasabah dalam penerbitan bank draft maka bank akan mendebet rekening nasabahnya seketika itu juga ( termasuk biaya-biaya).
wesel diperlakukan sama dengan cek yaitu prosedur pencairannya melalui lembaga kliring setempat.


C. UTANG HIPOTEK
Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.
Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,

Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.

Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik:
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
a) Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.
b) Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
c) Hak numpang karang dan hak guna usaha

Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya.

Hapusnya Hipotik dikarenakan:
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim

Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.

Prosedur Pengadaan Hipotik:
a) Harus ada perjanjian hutang piutang,
b) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang

D. UANG MUKA DARI PERUSAHAAN AFFILIASI
Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.

E. HUTANG KREDIT BANK JANGKA PANJANG
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.

Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”

Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain. 


Pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya dibagi dalam:
1. Utang jangka pendek (current liabilities)
2. Utang jangka panjang (long term liabilities)

Utang jangka pendek, yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang ini satu tahun atau 1 periode akuntansi, misalnya 1 januari 2009-31 Desember 2009.
Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya:
 
Utang Wesel/Wesel Bayar: yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari, atau 90 hari.
 
Wesel atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker's draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.
Keuntungan Wesel
Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si penerima cek akan menghadapi risiko tidak memperoleh pembayaran.
Untuk mengurangi risiko tersebut diatas maka seseorang dapat meminta agar pembayaran dilakukan dengan jenis cek yang dananya dijamin mencukupi yaitu berasal dari dana milik bank yang menerbitkan wesel aksep. Ini akan mengurangi risiko kreditur terkecuali apabila bank penerbit pailit atau bank draft tersebut palsu.
Guna memastikan bahwa nasabahnya memiliki dana yang cukup guna membayar bank untuk memenuhi kewajiban si nasabah dalam penerbitan bank draft maka bank akan mendebet rekening nasabahnya seketika itu juga ( termasuk biaya-biaya).
wesel diperlakukan sama dengan cek yaitu prosedur pencairannya melalui lembaga kliring setempat.

  1. Utang Dagang (Account Payable): ialah utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
  2. Biaya-biaya yang harus dibayar: yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya.
Utang jangka panjang (long term liabilities) Yang termasuk utang ini adalah semua utang yang pembayarannya relatif lama. Seperti utang obligasi (bond payable), utang hipotek (mortage payable) dan sebagainya.

Komponen terakhir dari pasiva adalah modal (capital). Modal/capital diperoleh dari selisih atau nilai lebih assets dengan liabilities. Nilai lebih ini merupakan hak dari pemilik perusahaan.

Cara menyusun Neraca. 
Secara teknis urutan penyusunan Neraca adalah sebagai berikut:

a. Menuliskan nama perusahaan.
b. Menuliskan jenis laporan, dalam hal ini Neraca.
c. Menuliskan saat keadaan keuangan perusahaan itu dilaporkan, misalnya tanggal, bulan dan tahun tertentu.
d. Menyajikan aktiva, kewajiban dan modal disusun sesuai dengan ketentuan, dan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia.

Penyusunan Neraca dapat dilakukan dalam 2 cara:
1. Bentuk laporan (Staffel)
2. Bentuk Scontro

Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika  peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.

Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya. 

Hapusnya Hipotik
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim

Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.

Prosedur Pengadaan Hipotik
1) Harus ada perjanjian hutang piutang,
2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang


UANG MUKA DARI PERUSAHAAN AFILIASI

Hutang kepada pemegang saham pada umumnya berasal dari pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham diluar setoran modal. Hutang kepada perusahaan afiliasi dapat berasl dari pinjaman atau dari transaksi-transksi lain, misalnya pembelian barang atau jasa.


HUTANG KREDIT BANK JANGKA PANJANG
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.

SUMBER:
http://budhivensius.blogspot.com/2011/03/pengertian-sumber-dana-bank-sumber.html
http://arieslampung.blogspot.com/2010/03/perbedaan-utang-dengan-piutang.html

1 komentar:

  1. Halo semua,
    Nama saya Marcia retnawati kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk menyenangkan hati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak lender pinjaman di sini adalah semua scammers dan mereka hanya di sini untuk scam Anda keluar dari uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar 100 juta dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka meminta lagi dan lagi untuk biaya, saya membayar hampir 6 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Tuhan kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja diterapkan untuk pinjaman, dan ia mendapat pinjaman tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada Ibu Alicia Radu, dan saya diterapkan untuk 500 juta, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tapi aku punya pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena saya diselamatkan dari mendapatkan miskin.

    jadi saya nasihat semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi
    Mrs Alicia Radu, melalui email: aliciaradu260@gmail.com

    Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut melalui email: Marciaretnawati450@gmail.com

    sekali lagi terima kasih untuk semua membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

    BalasHapus